Informasi Seputar Wisuda

PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN UPACARA WISUDA TAHUN 2023
by Rachmat, 14 Juni 2023 | 15:02:48

Merujuk Pengumuman Wisuda Nomor: B/9190/UN37/2023 tentang Pelaksanaan  Upacara Wisuda Lulusan  Program Doktor, Magister, Profesi, Sarjana Dan Diploma Universitas Negeri Semarang Tahun 2023 serta dalam rangka memberikan lebih banyak kesempatan kepada lulusan Universitas Negeri Semarang untuk mengikuti kegiatan wisuda, maka perlu kami sampaikan mengenai revisi jadwal pelaksanaan wisuda terbaru tahun 2023 sebagai berikut: 

 

A. Jadwal Pelaksanaan Wisuda Tahun 2023

 

Kegiatan

 

Upacara Wisuda UNNES

Ke - 115

Ke - 116

Ke - 117

Ke - 118

Pendataan wisuda pada Yudisium

 

6 Februari s.d.12 Mei 2023

(Kuota wisuda maksimal 1700)

22 Mei s.d. 7 Juli 2023

(Kuota wisuda maksimal 1600)

17 Juli s.d.

8 September 2023

(Kuota wisuda maksimal 1600)

18 September s.d. 27 Oktober  2023

(Kuota wisuda maksimal 2400)

Pembayaran

7 Februari s.d.  

15 Mei 2023

23 Mei s.d.

11 Juli 2023

18 Juli s.d.

12 September 2023

19 September s.d.

31 Oktober 2023

Finalisasi Data

7 Februari s.d. 16 Mei 2023

23 Mei s.d.

12 Juli 2023

18 Juli s.d.

13 September 2023

19 September s.d.

1 November 2023

Rencana Upacara Wisuda

13 dan 14 Juni 2023

9 dan 10 Agustus 2023

11 dan 12

Oktober 2023

5, 6, dan 7 Desember 2023

 

Catatan:

1.   Proses pendataan pada Yudisium dilaksanakan pada hari dan jam kerja layanan.

2.   Apabila terjadi perubahan rencana pelaksanaan upacara wisuda, akan diinformasikan lebih lanjut di laman http://wisuda.unnes.ac.id.

 

 B. Ketentuan Umum

Pendaftaran dan penentuan periode wisuda dilakukan melalui proses yudisium pada fakultas masing-masing atau Sekolah Pascasarjana setelah menyelesaikan proses validasi SBVT melalui SIKADU.

C. Alur Pendaftaran Sebagai Peserta Wisuda

    1.     Menyelesaikan proses yudisium melalui Fakultas masing-masing atau Pascasarjana             dan telah tercatat sebagai pendaftar/calon peserta wisuda. Penentuan jumlah             pendaftar wisuda pada masing-masing periode wisuda dilakukan berdasarkan waktu             atau kuota yang sudah ditentukan;

2. Mengisi dan memvalidasi kebenaran isian formulir pendaftaran serta melakukan finalisasi data wisuda secara online melalui laman http://wisuda.unnes.ac.id;

3.     Melakukan pembayaran wisuda ke BNI 1946 seluruh Indonesia dengan menunjukkan nomor PIN yang terdapat pada laman pendaftaran (khusus untuk mahasiswa non UKT);

4.     Melakukan finalisasi data pendaftaran wisuda melalui laman http://wisuda.unnes.ac.id

5.     Calon peserta wisuda mencetak bukti pendaftaran wisuda melalui laman http://wisuda.unnes.ac.id

6.     Apabila waktu pendataan wisuda telah selesai atau kuota wisuda sudah terpenuhi, maka secara otomatis akan beralih ke periode wisuda berikutnya.

 

D. Kelengkapan Wisuda

  1. Pengambilan perlengkapan upacara wisuda (jubah, topi dan sleber) disediakan oleh Koperasi Mahasiswa UNNES sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditentukan.
  2. Samir dan undangan wali wisudawan diambil di loket layanan akademik Gedung Rektorat lantai 1 (jadwal pengambilan akan diumumkan kemudian).

 

E. Lain-lain

1. Mahasiswa yang melakukan pembayaran kuliah dengan UKT tidak dipungut biaya wisuda;

2. Ijazah dan Transkrip akan diserahkan kepada lulusan pada saat Upacara Wisuda Universitas;

3. Pakaian bagi wisudawan saat upacara wisuda diatur sebagai berikut:

·  Pria: Kemeja lengan panjang warna putih dan celana panjang warna gelap, bersepatu dan kaos kaki.

·       Wanita : Pakaian Nasional (berkain panjang dan berkebaya)

·   Mengenakan kelengkapan wisuda seperti baju toga dan topi, samir beserta logo UNNES serta memasang nomor peserta wisuda di dada bagian kiri.


4. Data wisudawan (nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, NIK, nama mata kuliah, judul skripsi/tesis/desertasi/bahasa Indonesi/Inggris dan IPK) yang terdapat pada Spesimen Ijazah/Traskrip/SKPI akan digunakan sebagai dasar dalam pencetakan dokumen wisuda .

Catatan: Kebenaran isian data menjadi tanggung jawab wisudawan.

5. Setiap kesalahan penulisan data yang tercantum pada Ijazah/Transkrip/SKPI akibat kekurangtelitian calon wisudawan dalam melakukan pemeriksaan specimen ijazah/transkrip maka tidak akan dilayani pencetakan ulang dan selanjutnya hanya akan diberikan surat keterangan Ralat Ijazah/Transkrip/SKPI;

6. Pelaksanaan upacara wisuda dalam situasi dan kondisi tertentu akan disampaikan dalam pengumuman/edaran tersendiri dan akan diumumkan melalui laman: https://wisuda.unnes.ac.id

7. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi risiko dan tanggung jawab wisudawan.

8. Wisuda dilaksanakan secara daring, luring terbatas, atau luring sesuai kondisi.

Demi kelancaran pemrosesan ijazah, transkrip dan SKPI, diharap Saudara dapat mendaftarkan diri sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Search
Latest Post