Informasi Seputar Wisuda
Merujuk Pengumuman
Wisuda Nomor: B/4498/UN37/DI.06.04/2023 tentang Pelaksanaan Upacara Wisuda Lulusan Program Doktor, Magister, Profesi, Sarjana
Dan Diploma Universitas Negeri Semarang Tahun 2024 serta dalam rangka memberikan lebih banyak kesempatan kepada
lulusan Universitas Negeri Semarang untuk mengikuti kegiatan wisuda, maka perlu
kami sampaikan mengenai revisi jadwal pelaksanaan wisuda terbaru tahun 2024 sebagai berikut:
A. Jadwal Revisi
Ke-1 Pelaksanaan Wisuda Tahun 2024
Kegiatan
|
Upacara Wisuda
UNNES |
||||
Ke - 119 |
Ke - 120 |
Ke - 121 |
Ke - 122 |
Ke - 123 |
|
Pendataan wisuda pada Yudisium
|
(Kuota wisuda 1000 orang) |
(Kuota wisuda 1000 orang) |
(Kuota wisuda 1000 orang) |
(Kuota wisuda 1000 orang) |
(Kuota wisuda 1000 orang) |
Pembayaran |
maksimal 12
Januari 2024 |
maksimal |
maksimal 27 Mei 2024 |
maksimal 24 Juni 2024
|
maksimal 25 Juli 2024
|
Finalisasi Data |
s.d. 15 Januari 2024 |
s.d. 4 April 2024 |
s.d. 31 Mei 2024 |
s.d. 28 Juni 2024
|
s.d. 30 Juli 2024
|
Rencana Upacara Wisuda |
6 Februari 2024 |
23 April 2024 |
11 Juni 2024 |
9 Juli 2024 |
13 Agustus 2024 |
Kegiatan
|
Upacara Wisuda
UNNES |
|||
Ke - 124 |
Ke - 125 |
Ke - 126 |
Ke - 127 |
|
Pendataan wisuda pada Yudisium |
(Kuota wisuda 1000 orang) |
(Kuota wisuda 1000 orang) |
(Kuota wisuda 1000 orang) |
(Kuota wisuda 2000 orang) |
Pembayaran |
Maksimal 27 Agustus 2024 |
Maksimal 25 September 2024 |
Maksimal 25 Oktober 2024 |
Maksimal 25 November 2024 |
Finalisasi Data |
s.d. 30 Agustus 2024 |
s.d. 30 September
2024 |
s.d. 31 Oktober 2024 |
s.d. 29 November 2024 |
Rencana Upacara Wisuda |
10 September 2024 |
8 Oktober 2024 |
12 November 2024 |
10 Desember 2024 |
Catatan:
1. Proses pendataan pada Yudisium dilaksanakan pada
hari dan jam kerja layanan.
2. Pelaksanaan upacara wisuda
akan dilaksanakan bilamana kuota wisuda terpenuhi minimal 1000 peserta, namun
bilamana kuota wisuda belum terpenuhi 1000 peserta maka pelaksanaan wisuda akan
digabung pada jadwal selanjutnya.
3. Perubahan rencana pelaksanaan
upacara wisuda, akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman
http://wisuda.unnes.ac.id.
B. Ketentuan Umum
Pendaftaran dan penentuan periode wisuda dilakukan melalui proses yudisium pada fakultas masing-masing atau Sekolah Pascasarjana setelah menyelesaikan proses validasi SBVT melalui SIKADU.
C. Alur Pendaftaran Sebagai Peserta Wisuda
1. Menyelesaikan proses yudisium melalui Fakultas
masing-masing atau Pascasarjana dan telah tercatat sebagai pendaftar/calon
peserta wisuda. Penentuan jumlah pendaftar wisuda pada masing-masing periode
wisuda dilakukan berdasarkan waktu atau kuota yang sudah ditentukan;
2. Mengisi dan memvalidasi
kebenaran isian formulir pendaftaran serta melakukan
finalisasi data wisuda secara online melalui
laman http://wisuda.unnes.ac.id;
3. Melakukan pembayaran wisuda ke
BNI 1946 seluruh Indonesia dengan menunjukkan nomor VA yang terdapat pada laman pendaftaran (khusus untuk
mahasiswa non UKT);
4.
Melakukan finalisasi data
pendaftaran wisuda melalui laman http://wisuda.unnes.ac.id
5. Calon peserta wisuda mencetak bukti pendaftaran wisuda melalui laman http://wisuda.unnes.ac.id
6. Apabila waktu pendataan wisuda telah selesai atau
kuota wisuda sudah terpenuhi, maka secara otomatis akan beralih ke periode
wisuda berikutnya.
D. Kelengkapan Wisuda
1. 1. Pengambilan perlengkapan upacara wisuda (jubah, topi dan sleber)
disediakan oleh Koperasi Mahasiswa UNNES sesuai dengan mekanisme dan jadwal
yang telah ditentukan.
2. Samir dan undangan wali wisudawan diambil di loket akademik Gedung
Rektorat lantai 1 atau di KOPMA Mahasiswa (jadwal pengambilan akan diumumkan kemudian).
E. Lain-lain
1. Mahasiswa Mahasiswa yang melakukan pembayaran kuliah dengan UKT tidak dipungut biaya wisuda;
2. Ijazah dan Transkrip akan diserahkan kepada lulusan pada saat Upacara Wisuda Universitas;
3. Pakaian bagi wisudawan saat upacara wisuda diatur sebagai berikut:
* Pria : Kemeja lengan panjang warna putih dan celana panjang warna gelap, bersepatu dan kaos kaki
* Wanita : Pakaian Nasional (berkain panjang dan berkebaya)
* Mengenakan kelengkapan wisuda seperti baju toga dan topi, samir beserta logo UNNES serta memasang nomor peserta wisuda di dada bagian kiri.
4. Data wisudawan (nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, NIK, nama mata kuliah, judul skripsi/tesis/desertasi/bahasa Indonesi/Inggris dan IPK) yang terdapat pada Spesimen Ijazah/Traskrip/SKPI akan digunakan sebagai dasar dalam pencetakan dokumen wisuda .
Catatan: Kebenaran
isian data menjadi tanggung jawab wisudawan.
5. Setiap kesalahan penulisan data yang tercantum pada Ijazah/Transkrip/SKPI akibat kekurangtelitian calon wisudawan dalam melakukan pemeriksaan specimen ijazah/transkrip maka tidak akan dilayani pencetakan ulang dan selanjutnya hanya akan diberikan surat keterangan Ralat Ijazah/Transkrip/SKPI;
6. Pelaksanaan upacara wisuda dalam situasi dan kondisi tertentu akan disampaikan dalam pengumuman/edaran tersendiri dan akan diumumkan melalui laman: http://wisuda.unnes.ac.id
7. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi risiko dan tanggung jawab wisudawan.
8. Wisuda dilaksanakan secara daring, luring terbatas, atau luring sesuai kondisi.
Demi kelancaran pemrosesan ijazah, transkrip dan SKPI, diharap Saudara dapat mendaftarkan diri sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Pengumuman selengkapnya dapat di unduh disini.