Informasi Seputar Wisuda

UPACARA WISUDA UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG TAHUN 2021
by M. Subyanto, 17 Desember 2020 | 10:02:53

Dengan ini diumumkan bahwa pelaksanaan upacara  wisuda program Doktor, Magister, Profesi, Sarjana, dan Diploma Universitas Negeri Semarang Tahun 2021 direncanakan akan diselenggarakan sebanyak lima kali dalam satu tahun dan dilaksanakan di Gedung Prof. Wuryanto Auditorium Universitas Negeri Semarang Kampus Sekaran Gunungpati Semarang. 

 

A. Jadwal Rencana Pelaksanaan Wisuda Tahun 2021

 

Kegiatan

 

Upacara Wisuda UNNES

 

Ke - 105

Ke - 106

Ke - 107

Ke - 108

Ke - 109

Pendaftaran

14 Desember 2020  s.d.

1 Februari 2021

 

15 Maret

s.d.

13 April 2021

23 Juni

s.d.

21Juli 2021

6 September

s.d.

4 Oktober 2021

25 Oktober

s.d.

8 November 2021

Pembayaran

14 Desember 2020 s.d.

3 Februari 2021

15 Maret s..d.

14 April 2021

23 Juni

s.d.

26 Juli 2021

 

6 September

s.d.

5 Oktober 2021

25 Oktober

s.d.

9 November 2021

Upacara Wisuda

Minggu  II

9 Maret 2021

Minggu III

16 Juni 2021

Minggu I

1 September 2021

Minggu III

21 Oktober 2021

Minggu IV

24 November 2021

 

Apabila terjadi perubahan rencana pelaksanaan upacara  wisuda, akan diinformasikan lebih lanjut di laman http:// wisuda.unnes.ac.id.

 

B. Ketentuan Umum

 

Pendaftaran wisuda dapat dilakukan secara online melalui laman http://wisuda.unnes.ac.id, setelah menyelesaikan proses validasi SBVT Sikadu 2.0 dengan rincian persyaratan sebagai berikut:

1.     Mengunggah file pasfoto terbaru berwarna dengan ukuran maksimal 500 kb, mengenakan kemeja putih, dasi hitam dan jas hitam dengan posisi menghadap ke depan, background merah, tidak memakai penutup kepala dan tidak mengenakan kacamata. Bagi peserta yang berhijab, warna hijab yang digunakan adalah hitam. (Contoh pasfoto yang benar, bisa dicermati di bagian form unggah foto);

2.     Mengunggah Scan ijazah terakhir;

a)    Ijazah SMA/SMK/MA bagi lulusan Program Sarjana dan Diploma reguler;

b)    Ijazah Sarjana bagi lulusan Program Profesi;

c)     Ijazah Sarjana bagi lulusan Program Magister;

d)    Ijazah Magister bagi lulusan Program Doktor;

3.     Mengunggah Scan KTP/Paspor (untuk mahasiswa asing)

4.     Mengunduh spesimen ijazah, transkrip, dan SKPI melalui SIKADU 2.0 untuk digunakan pada proses validasi SBVT di jurusan

5.     Mengunduh ulang spesimen ijazah, transkrip, dan SKPI melalui SIKADU 2.0 yang sudah tervalidasi oleh jurusan

6.     Mengunduh dan menandatangani Surat Keterangan Keabsahan Data yang diperoleh dari SIKADU 2.0

 

C. Alur Pendaftaran Wisuda

  1. Mengurus surat keterangan lepas keanggotaan perpustakaan UNNES;
  2. Mengisi dan memvalidasi kebenaran isian formulir pendaftaran secara online melalui laman http://wisuda.unnes.ac.id;
  3. Melakukan pembayaran wisuda ke BNI 1946 seluruh Indonesia dengan menunjukkan nomor PIN yang terdapat pada laman pendaftaran (khusus untuk mahasiswa non UKT);
  4. Melakukan finalisasi data pendaftaran wisuda melalui laman http://wisuda.unnes.ac.id;
  5. Calon peserta wisuda mencetak bukti pendaftaran wisuda melalui laman http://wisuda.unnes.ac.id

D. Kelengkapan Wisuda

            Toga disediakan Koperasi Mahasiswa (KOPMA) dengan persyaratan yang diatur tersendiri oleh KOPMA; Pengambilan perlengkapan wisuda selain toga dilayani di Unit Layanan Terpadu (ULT) Rektorat (Gedung H) lantai 1  sayap kanan UNNES dengan menyerahkan bukti pendaftaran wisuda dan surat keterangan keabsahan data sesuai jadwal dan mekanisme yang akan diinformasikan lebih lanjut

 

E. Lain-lain

  1. Mahasiswa yang melakukan pembayaran kuliah dengan UKT tidak dipungut biaya wisuda;
  2. Ijazah dan Transkrip akan diserahkan kepada lulusan pada saat Upacara Wisuda Universitas;
  3. Pakaian bagi wisudawan saat upacara wisuda diatur sebagai berikut:
        - Pria: Kemeja lengan panjang warna putih dan celana panjang warna gelap, bersepatu dan kaos kaki.
        - Wanita : Pakaian Nasional (berkain panjang dan berkebaya)
        - Mengenakan kelengkapan wisuda seperti baju toga dan topi, samir beserta logo UNNES serta memasang nomor peserta wisuda di dada bagian kiri.
  4. Data wisudawan (nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, NIK, nama mata kuliah, judul skripsi/tesis/desertasi/bahasa Indonesi/Inggris dan IPK) yang terdapat pada Spesimen Ijazah/Traskrip/SKPI akan digunakan sebagai dasar dalam pencetakan dokumen wisuda . Catatan: Kebenaran isian data menjadi tanggung jawab wisudawan.
  5. Wisudawan diharap melakukan pengecekan terhadap dokumen Ijazah, Traskrip dan SKPI yang diterima. Apabila masih ditemukan kesalahan data yang berakibat ke proses pencetakan ulang dokumen, Wisudawan diberikan kesempatan paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan upacara wisuda untuk mengajukan proses cetak ulang ke Sub. Bagian Registrasi dan Statistik Bagian Akademik BAKK dengan menunjukkan bukti pendukung;
  6. Keluhan atas kesalahan cetak dokumen yang lebih dari 5 hari kerja setelah pelaksanaan upacara wisuda tidak akan dilayani pencetakan ulang dan selanjutnya hanya akan diberikan surat keterangan Ralat Ijazah/Transkrip/SKPI;
  7. Pelaksanaan upacara wisuda dalam situasi dan kondisi tertentu akan disampaikan dalam pengumuman/edaran tersendiri dan akan diumumkan melalui laman: http://wisuda.unnes.ac.id;
  8. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi risiko dan tanggung jawab wisudawan.
  9. Wisuda dilaksanakan secara daring, luring terbatas, atau luring sesuai kondisi.

Demi kelancaran pemrosesan ijazah, transkrip dan SKPI, diharap Saudara dapat mendaftarkan diri sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Search
Latest Post